get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua Forum Kebangsaan Banten: Soeharto Layak Pahlawan Nasional, Tolak Penilaian Emosional.

Viral Duel Pelajar di Rangkasbitung, Diduga Terkait Rekrutmen Kelompok Usai MPLS

Rabu, 30 Juli 2025 | 18:23 WIB
header img
Tangkapan layar video viral pelajar di Lebak melakukan duel.

LEBAK, iNewsBanten - Aksi kekerasan antar pelajar kembali menghebohkan publik. Sebuah video berdurasi 48 detik yang memperlihatkan duel satu lawan satu antara siswa dari dua sekolah di Kabupaten Lebak, Banten, viral di media sosial. Peristiwa itu disebut terjadi pada Senin (29/7/2025) sepulang sekolah.

 

Dalam video tersebut, terlihat sejumlah siswa melakukan duel, di sebuah lokasi terbuka, yang diketahui merupakan bekas galian tanah untuk pembuatan bata merah di Desa Jatimulya, Kecamatan Rangkasbitung. Mirisnya, aksi tersebut disaksikan langsung oleh sejumlah siswa lainnya tanpa ada yang berusaha melerai, bahkan sebagian asyik merekam dengan ponsel.

 

Pihak SMKN 1 Kalanganyar, salah satu sekolah yang siswanya terlibat, telah memberikan klarifikasi terkait insiden ini. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Yati, mengungkapkan bahwa duel tersebut diduga merupakan bagian dari proses rekrutmen oleh kelompok tertentu yang biasa muncul setelah masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).

“Kami menerima video dalam versi hitam-putih pada hari Selasa. Setelah ditelusuri, ternyata duel dilakukan sepulang sekolah dan melibatkan sejumlah siswa kami,” ujar Yati saat dikonfirmasi, Rabu, 30 Juli 2025.

 

Lebih lanjut, pihak sekolah juga mencurigai adanya keterlibatan alumni. Salah satunya adalah mantan siswa yang pernah dikeluarkan karena kerap membuat kerusuhan, bahkan diketahui pernah ditahan oleh Polsek Cikulur karena kasus serupa.

 

“Kami menduga ada alumni yang sengaja mendorong adik kelas untuk ikut. Ini bukan hanya kenakalan remaja biasa, tapi sudah masuk ke arah pembentukan kelompok dengan metode tekanan,” tambahnya.

Sebagai langkah preventif, sekolah telah memanggil seluruh siswa yang diduga terlibat untuk diberikan pembinaan. Pihak sekolah juga menegaskan bahwa duel dan tawuran merupakan pelanggaran berat dan termasuk kategori tindak pidana. Siswa yang terlibat terancam sanksi tegas berupa Surat Peringatan Tingkat 3 (SP3).

 

“Kami tidak akan ragu menjatuhkan sanksi jika perbuatan serupa terulang. Jika perlu, siswa akan kami kembalikan kepada orang tua,” tegas Yati.

 

SMKN 1 Kalanganyar juga mengimbau keterlibatan aktif dari masyarakat dan aparat kepolisian untuk mencegah aksi kekerasan serupa, khususnya pada siswa-siswa baru yang masih rentan terhadap pengaruh negatif.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut