get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Cilegon Amankan 2 Pelaku Tawuran Bersenjata Tajam di Cibeber

Tim Jawara Polres Cilegon Gerebek Penjual Tuak Malam Hari, 9 Paket Siap Edar Diamankan

Minggu, 03 Agustus 2025 | 09:58 WIB
header img
Foto. Tuak saat di gerebek Tim Jawara. (doc Ali)

CILEGON, iNewsBanten-Tim Jawara Polres Cilegon kembali menunjukkan ketegasannya dalam menindak peredaran minuman keras ilegal. Dalam patroli malam yang digelar pada Sabtu malam (2/9/2025), tim berhasil menggerebek penjual tuak di kawasan Lingkungan Lapak Sukmajaya, Kelurahan Jombang, Kota Cilegon.

Aksi ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas jual beli tuak di kawasan tersebut. Bertindak cepat, Tim Jawara langsung bergerak menuju lokasi dan mendapati sejumlah paket tuak siap edar.

“Begitu menerima laporan dari masyarakat, kami langsung meluncur ke lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, benar saja, kami temukan beberapa paket tuak yang siap diedarkan,” ujar  Kasat Samapta Polres Cilegon Agus Hendratno saat ditemui di lokasi pengerebekan

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan 9 paket plastik tuak yang diduga akan segera dijual ke masyarakat. Penjual tuak pun langsung diamankan dan kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Cilegon.

“Kami masih mendalami asal usul barang ini. Siapa pemasoknya, kapan distribusinya dimulai, dan bagaimana jaringannya. Semua sedang kami telusuri,” lanjut Agus

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras, terlebih jenis tuak yang belum jelas keamanan dan kandungannya. Kepolisian menegaskan bahwa miras dapat menjadi pemicu tindak kriminal seperti perkelahian, pemalakan, bahkan hingga aksi kriminal berat seperti pencurian dan pembunuhan.

“Minuman keras ini dilarang oleh agama, negara, dan juga norma sosial. Kami mohon masyarakat menjauhi barang-barang seperti ini demi keamanan dan kenyamanan bersama,” tegasnya.

Terkait proses hukum, pelaku akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku dan dikenakan tindak pidana ringan (tipiring). Sementara itu, barang bukti telah diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.

Dari penelusuran awak media di lokasi, sejumlah warga membenarkan adanya aktivitas jual beli tuak di lingkungan tersebut. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyebut bahwa tuak tersebut biasa diduga disimpan di gudang depan kontrakan pelaku.

"Ya, pak. Tuaknya disimpan di gudang depan rumahnya. Saya sering lihat orang keluar masuk ambil barang dari situ,"ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sebagian pembeli merupakan anak-anak sekolah dan perempuan malam yang kerap datang saat hari mulai gelap.

"Rata-rata yang beli anak-anak muda, kadang perempuan juga. Biasanya malam-malam mereka datang,"tambahnya.

Tim Jawara Polres Cilegon memastikan operasi pemberantasan peredaran minuman keras akan terus digencarkan, terutama di titik-titik rawan dan pemukiman padat penduduk.

"Kami ingin menjaga agar Kota Cilegon tetap aman dan kondusif. Patroli akan terus kami lakukan secara rutin, dan kami mengajak masyarakat untuk terus aktif melapor bila melihat aktivitas mencurigakan,” tutup petugas

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut