get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua Forum Kebangsaan Banten: Soeharto Layak Pahlawan Nasional, Tolak Penilaian Emosional.

AMPL Desak DLHK Banten Perketat Pengawasan Industri dan Jaga Lingkungan

Kamis, 07 Agustus 2025 | 15:00 WIB
header img
AMPL Audiensi dengan DLHK Banten, Bahas Pengawasan Industri dan Isu Lingkungan Daerah, Foto: ist

SERANG, iNewsBantenAliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan (AMPL) yang terdiri dari Mapalaut Untirta, Permahi Untirta, dan Gemahesa menggelar audiensi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten, Rabu (6/8/2025). Pertemuan ini diterima langsung oleh Pejabat Pengawasan Lingkungan Hidup  DLHK Provinsi Banten, M. Arif Hasan, di ruang pertemuan kantor DLHK Provinsi Banten, KP3B, Serang.

Audiensi berlangsung selama hampir dua jam dan membahas sejumlah isu strategis, mulai dari lemahnya pengawasan terhadap limbah industri, deforestasi di kawasan hutan produksi hingga keterbukaan data lingkungan yang dinilai masih minim.



“Kami melihat banyak perusahaan industri di Banten yang diduga melanggar aturan lingkungan, tetapi tidak ditindak tegas. Ini menjadi keresahan bersama mahasiswa,” kata Wito Dwi Prawiro perwakilan Mapalaut Untirta.

Senada dengan itu, perwakilan dari Permahi Untirta, Ricci Otto F Sinabutar menyoroti aspek hukum lingkungan yang belum sepenuhnya ditegakkan. Ia menekankan pentingnya peran DLHK dalam melakukan langkah korektif dan represif terhadap pelanggar.


“Hukum lingkungan bukan hanya soal peraturan, tapi tentang keberlangsungan hidup generasi mendatang. DLHK harus hadir sebagai pengawal utama,” tegas Rici.

Sementara itu, Ketua Gemahesa, M Ridwan, menekankan pentingnya pelibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif. Menurutnya, pelajar dan mahasiswa adalah mitra strategis pemerintah dalam edukasi dan advokasi lingkungan.

“Mahasiswa siap dilibatkan dalam program pengawasan partisipatif, termasuk pelatihan dan penyuluhan kepada masyarakat. Lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga kita semua,” ujarnya.



Menanggapi masukan tersebut, M. Arif Hasan menyampaikan apresiasi atas inisiatif mahasiswa. Ia menjelaskan bahwa DLHK Banten secara berkala melakukan pengawasan terhadap perusahaan dan kawasan rawan kerusakan ekologis. Namun, ia juga mengakui perlunya penguatan sinergi dengan pemangku kepentingan lain, termasuk organisasi mahasiswa.

“DLHK membuka ruang kolaborasi. Kami juga sedang mengembangkan sistem pengawasan berbasis masyarakat dan teknologi, agar responsif dan transparan. Masukan teman-teman mahasiswa akan kami catat dan pertimbangkan untuk program ke depan,” ujar Arif.

Audiensi ditutup dengan kesepakatan awal untuk menjajaki kerja sama lebih lanjut, termasuk pelatihan kader lingkungan mahasiswa, pelibatan dalam tim monitoring independen, serta forum diskusi tematik kebijakan lingkungan daerah.



Langkah ini menjadi awal penting dalam membangun sinergi antara pemuda, akademisi, dan pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup di Provinsi Banten.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut