get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Cilegon Amankan 2 Pelaku Tawuran Bersenjata Tajam di Cibeber

Polres Cilegon Dinilai Tumpul, Aktivis Desak Kapolda Turun Tangan

Rabu, 17 September 2025 | 14:31 WIB
header img
Foto Ketua Ikatan Mahasiswa Cilegon Ahmad Maki

CILEGON, iNewsBanten-Penanganan kasus kecelakaan kerja di PT Selago Makmur Plantation, Ciwandan, yang menewaskan seorang karyawan pada Minggu (10/8/2025) lalu, masih jalan di tempat. Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) menuding Polres Cilegon tumpul menghadapi perusahaan besar dan mendesak Kapolda Banten hingga Pemkot Cilegon turun tangan.

Aktivis Ketua IMC, Ahmad Maki, menegaskan publik kecewa dengan kinerja aparat. “Aparat kepolisian terkesan lamban dan tidak serius mengusut perkara yang jelas-jelas mengandung dugaan pelanggaran hukum,” ujarnya, Rabu (17/9/2025).

Lebih dari sebulan sejak peristiwa, polisi memang sudah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Namun hingga kini, tak ada perkembangan berarti yang dipublikasikan. “Polres Cilegon seolah tak bergigi menghadapi kasus ini,” kata Maki.

Ia menilai kondisi ini bisa menjadi sinyal buruk bahwa hukum hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Padahal, kasus kematian pekerja merupakan persoalan serius yang menyangkut keselamatan tenaga kerja di wilayah industri Cilegon.

Maki menegaskan, jika kasus ini terus dibiarkan, perusahaan bisa lolos meski sudah melanggar aturan dan merenggut nyawa. “Publik menanti bukti nyata kepolisian bekerja menegakkan keadilan, bukan sekadar memberi janji kosong,” tegasnya.

Ia pun mendesak Kapolda Banten segera turun tangan mengawasi penyidikan, agar tidak mandek di level Polres. Selain itu, Pemkot Cilegon diminta ikut mengawal kasus ini melalui Disnaker dan instansi terkait. “Jangan sampai ada kesan negara kalah oleh korporasi,” tandasnya.

Berdasarkan informasi, perkara tersebut kini ditangani Unit Harda (Harta Benda) Satreskrim Polres Cilegon bersama Polsek Ciwandan. 

Redaksi iNewsBanten telah berupaya mengonfirmasi kasus ini kepada Humas Polres Cilegon untuk meminta penjelasan resmi. Namun di jawab dengan singkat" mohon waktu"
hingga berita ini dipublikasikan. 

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut