get app
inews
Aa Text
Read Next : BREAKING NEWS! Menteri LH Ungkap 1.136 Ton Material Tercemar Radioaktif CS-137 di Cikande

IJTI Sesalkan Pencabutan Kartu Liputan Wartawan Istana, Minta Penjelasan

Minggu, 28 September 2025 | 21:51 WIB
header img
IJTI prihatin atas pencabutan kartu identitas liputan istana milik salah seorang jurnalis. Foto: Ist.

JAKARTA, iNewsBanten - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyampaikan keprihatinan atas pencabutan kartu identitas liputan Istana milik reporter CNN Indonesia, Diana Valencia. Pencabutan dilakukan usai Diana melontarkan pertanyaan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (27/9/2025).

 

Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan menilai langkah pencabutan kartu liputan tersebut tidak sejalan dengan prinsip kebebasan pers.

“Pertanyaan yang disampaikan saudari Diana masih dalam koridor etika jurnalistik dan jelas relevan bagi publik. Presiden pun sudah memberikan jawaban yang informatif. Karena itu, tidak ada alasan untuk mencabut kartu liputan wartawan,” ujar Herik dalam keterangannya, Minggu (28/9/2025).

 

IJTI Soroti Peran BPMI Sekretariat Presiden

 

IJTI meminta Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden menjelaskan alasan pencabutan kartu liputan. Menurut IJTI, tindakan itu berpotensi dianggap sebagai penghalangan kerja jurnalistik dan bisa menimbulkan preseden buruk bagi kebebasan pers di Indonesia.

Sekretaris Jenderal IJTI Usmar Almarwan menegaskan, kebebasan pers merupakan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Pasal 18 ayat (1) UU Pers tegas menyatakan, siapa pun yang dengan sengaja menghalangi kerja pers dapat dipidana penjara paling lama dua tahun atau denda Rp500 juta. Hal ini harus menjadi perhatian serius,” kata Usmar.

 

Kebebasan Pers Harus Dijaga

 

IJTI mengingatkan semua pihak agar menjunjung tinggi nilai demokrasi, kemerdekaan pers, serta hak publik untuk memperoleh informasi. Menurut IJTI, peran jurnalis di lingkungan Istana sangat penting dalam menyampaikan informasi kebijakan negara kepada masyarakat luas.

 

“IJTI akan terus mengawal agar kebebasan pers tetap terjamin. Kami berharap peristiwa ini bisa segera diklarifikasi dan tidak terulang lagi,” tutup Herik.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut