get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua Forum Kebangsaan Banten: Soeharto Layak Pahlawan Nasional, Tolak Penilaian Emosional.

Harga Batu Belah Naik Drastis, Sopir Truk dan Aktivis di Lebak Selatan Protes PT PSM

Rabu, 08 Oktober 2025 | 17:32 WIB
header img
Kendaraan truk milik perusahaan PT. PSM saat keluar dari lokasi batu belah.

LEBAK, iNewsBantenKenaikan harga batu belah yang dilakukan oleh perusahaan tambang PT PSM di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, menuai keluhan dari para sopir truk dan aktivis Lebak Selatan. Mereka menilai kenaikan harga yang mencapai Rp20 ribu per kubik tersebut terlalu tinggi dan memberatkan masyarakat kecil.

 

Sejak Minggu (5/10/2025), harga batu belah di lokasi tambang milik PT PSM di Kampung Warung Hasem, Desa Malingping Utara, naik dari Rp80 ribu menjadi Rp100 ribu per kubik. Kenaikan yang dinilai sepihak ini membuat para sopir truk kesulitan menyesuaikan harga jual ke konsumen.

 

“Kami para sopir truk di Malingping kecewa karena kenaikan harga ini memberatkan. Harga batu sudah mahal, ditambah ongkos angkut, jadi kami kesulitan menyesuaikan harga jual ke pembeli," ujar Oji, salah satu sopir truk, kepada iNewsBanten.

Oji menuturkan, sebelumnya ia masih mampu membeli batu belah dengan harga Rp80 ribu per kubik atau sekitar Rp400 ribu per mobil berisi lima kubik. Namun sejak kenaikan harga berlaku, harga per mobil melonjak menjadi Rp500 ribu. “Untuk menjualnya, kami harus menyesuaikan dengan jarak tempuh dan ongkos gendong, tapi tetap saja berat,” tambahnya.

 

Sementara itu, aktivis Lebak Selatan Asep Sujana atau yang akrab disapa Apih Asep, menyayangkan kebijakan kenaikan harga yang dianggap tidak memiliki dasar jelas.

 

“Kenaikan harga batu belah ini jelas memberatkan sopir dan masyarakat kecil. Apalagi harga bahan bakar alat berat juga tidak naik, jadi tidak ada alasan logis untuk menaikkan harga setinggi itu,” kata Apih Asep saat ditemui iNewsBanten, Rabu (8/10/2025).

Asep juga meminta aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk turun tangan meninjau kegiatan pertambangan PT PSM agar tidak terjadi praktik yang merugikan masyarakat.

 

“Kami berharap pihak berwenang memberikan perhatian khusus terhadap aktivitas tambang batu belah ini agar tidak ada kesewenang-wenangan dalam menentukan harga,” tegasnya.

 

Hingga berita ini ditayangkan, pihak PT PSM belum memberikan tanggapan resmi terkait alasan kenaikan harga batu belah tersebut.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut