Tanggapi Kritik Leony, Pemkot Tangsel Pastikan Anggaran Telah Disahkan DPRD dan Diaudit BPK
TANGERANG SELATAN, iNewsBanten — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan menegaskan bahwa seluruh alokasi anggaran daerah telah melalui proses pembahasan bersama DPRD dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pernyataan ini disampaikan menanggapi kritik publik yang menyoroti besarnya sejumlah pos anggaran daerah.
Sebelumnya, publik sempat menyoroti beberapa rincian belanja Pemkot Tangsel tahun 2024 yang dianggap tinggi, termasuk pada pengadaan alat kantor dan kegiatan tertentu. Namun Pemkot menegaskan bahwa seluruh penganggaran tersebut telah sesuai dengan prosedur dan kebutuhan daerah yang disesuaikan dengan tingkat inflasi serta prioritas pembangunan.
Pakar Keuangan dan Perhitungan Kerugian Negara, Eko Sembodo, menjelaskan bahwa setiap tahun laporan keuangan daerah akan diperiksa oleh BPK maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh kegiatan yang dananya telah disahkan dalam APBD.
“Kalau memang ada kenaikan atau kejanggalan anggaran, BPK pasti mengetahuinya. Setiap kegiatan sudah dibahas dengan DPRD dan disahkan dalam APBD,” ujar Eko, Senin (13/10/2025).
Eko menambahkan bahwa anggaran yang tercantum di APBD merupakan hasil pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD. Jika di kemudian hari ada perubahan atau tambahan anggaran, pembahasannya juga harus melalui DPRD dan akan disahkan kembali melalui mekanisme Anggaran Perubahan (APBD-P).
“Apabila ada anggaran besar, belum tentu menandakan adanya kerugian negara. Karena seluruh proses dilakukan secara bersama antara eksekutif (pemerintah) dan legislatif (DPRD). Jadi, permasalahannya di mana?” katanya.
Menurutnya, seluruh laporan hasil audit BPK akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan diserahkan kepada DPRD serta kepala daerah. Proses tersebut menjadi bentuk transparansi agar publik dapat memahami struktur dan penggunaan APBD secara lebih utuh.
Lebih lanjut, Eko mengingatkan bahwa dalam menilai anggaran, masyarakat sebaiknya tidak hanya melihat besaran nilai belanja, tetapi juga mempertimbangkan manfaat dan dampaknya bagi masyarakat.
“Penyusunan APBD selalu dibuat bersama antara pemerintah dan DPRD. Jadi sebaiknya lihat hasil kegiatan itu, apakah bermanfaat. Membaca rincian APBD harus komprehensif — jangan hanya dilihat dari besarannya, tapi dari asas kemanfaatannya,” ujarnya.
Editor : Mahesa Apriandi