get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Binaan Lapas Narkotika Sumatera Selatan Ngamuk, Saat Dikunjungi Abdul Somad

Kemenkumham Perangi Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli di Lapas

Senin, 20 Oktober 2025 | 21:53 WIB
header img
Kemenkumham Tegaskan Perang Total terhadap Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli di Lapas: Tak Ada Ruang untuk HALINAR, foto: ist

SERANG, iNewsBanten — Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menegaskan komitmen perang total terhadap penyalahgunaan narkoba, handphone ilegal, dan pungutan liar (HALINAR) di seluruh lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Indonesia.

Langkah itu ditegaskan dalam penandatanganan komitmen bersama pemberantasan HALINAR yang digelar serentak secara virtual, Senin (20/10/2025), dan diikuti oleh seluruh jajaran Pemasyarakatan di 33 Kantor Wilayah serta ratusan Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, ini menandai dimulainya langkah konsolidasi besar-besaran untuk membersihkan lingkungan Pemasyarakatan dari praktik penyimpangan yang selama ini menjadi sorotan publik.

“Komitmen ini bukan seremoni, tetapi deklarasi moral. Tidak ada ruang bagi narkoba, peredaran handphone ilegal, maupun pungli di dalam Lapas dan Rutan. Siapa pun yang terlibat akan ditindak tegas,” ujar Mashudi dalam arahannya.

 

Ia menekankan bahwa pengawasan internal harus berjalan konsisten dan tidak boleh berhenti pada kegiatan simbolik.

 “Integritas adalah harga mati. Kita tidak sedang bicara tentang citra, tapi tentang marwah institusi yang selama ini dirusak oleh segelintir oknum,” tambahnya.

Di Lapas Kelas IIA Serang, penandatanganan komitmen dilakukan oleh Kepala Lapas Riko Stiven beserta seluruh jajaran. Riko menegaskan bahwa pemberantasan HALINAR menjadi prioritas kerja yang akan diikuti dengan langkah konkret, seperti peningkatan pengawasan dan penegakan disiplin petugas.

“Kami tidak ingin lagi melihat praktik yang mencederai kepercayaan publik. Penegakan aturan akan lebih ketat, termasuk penggunaan teknologi untuk meminimalisasi potensi penyimpangan,” kata Riko.

 

Menurut Riko, upaya membersihkan Lapas dari narkoba dan pungli harus dimulai dari dalam, dengan perubahan perilaku dan komitmen bersama seluruh petugas. “Kalau tidak dimulai dari internal, reformasi Pemasyarakatan hanya akan jadi slogan,” ujarnya.

Gerakan nasional “Perang HALINAR” ini digagas menyusul masih maraknya laporan terkait peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas, serta penyelundupan handphone yang kerap menjadi alat komunikasi jaringan kejahatan.

Kemenkumham berencana memperkuat pengawasan berbasis teknologi dan audit rutin terhadap seluruh UPT Pemasyarakatan, disertai dengan evaluasi kinerja petugas.

Dengan langkah ini, Ditjen Pemasyarakatan berharap tercipta sistem pembinaan yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik koruptif.

“Tantangan kita bukan hanya memberantas barang terlarang, tapi memulihkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap sistem Pemasyarakatan,” ujar Mashudi.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut