Miris! Anak 6 Tahun Tewas Akibat Lilin, IMC Soroti Warga Tak Mampu Beli Listrik
CILEGON, iNewsBanten- Duka mendalam menyelimuti warga Citangkil, Kota Cilegon, setelah seorang anak berusia enam tahun meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran rumah kontrakan pada Jumat malam. Kebakaran diduga dipicu oleh lilin yang digunakan sebagai penerangan karena token listrik di rumah korban telah habis.
Menurut keterangan Ketua iKatan Mahasiswa Cilegon (IMC) Ahmad Maki dengan sapaan maki, api dengan cepat membesar dan melahap rumah kontrakan berukuran kecil tersebut. Upaya warga untuk memadamkan api tidak membuahkan hasil lantaran kobaran api sudah terlanjur membesar. Petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi hanya bisa menemukan tubuh sang anak dalam kondisi hangus terbakar.
Peristiwa tragis ini memunculkan keprihatinan mendalam. Banyak pihak menilai kejadian tersebut mencerminkan masih adanya masyarakat yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, termasuk untuk membeli token listrik.
“Listrik adalah kebutuhan pokok, bukan kemewahan. Ketika masih ada warga yang tidak mampu menyalakan listrik karena tidak punya uang untuk membeli token, berarti kesejahteraan belum merata,” ujar Maki kepada iNewsBanten, Sabtu, (1/11/2025)
Ia mengingatkan, Dalam Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 ditegaskan bahwa setiap warga negara berhak atas kehidupan yang layak dan sejahtera. Namun, realitas di lapangan menunjukkan masih banyak keluarga yang hidup dalam keterbatasan, bahkan untuk penerangan rumah sekalipun.
Pemerintah pun didesak untuk tidak menutup mata. “Kasus ini seharusnya menjadi tamparan keras. Pemerintah perlu memperkuat kebijakan subsidi listrik dan memastikan bantuan energi tepat sasaran agar tidak ada lagi korban hanya karena tidak mampu membeli token,” tegasnya.
Tragedi di Citangkil menjadi pengingat bahwa di tengah kemajuan zaman, masih ada warga yang bertarung dengan gelapnya malam hanya demi menghemat listrik dan terkadang, taruhannya adalah nyawa.
Editor : Mahesa Apriandi