Tidak Hadiri Dua Kali Uji Kompetensi, Maman Dicopot dari Jabatan Sekda
CILEGON, iNewsBanten-Pemerintah Kota Cilegon resmi membebastugaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin, setelah melalui proses evaluasi panjang dan uji kompetensi pejabat eselon II yang digelar dalam beberapa bulan terakhir.
Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) setelah Maman tercatat dua kali tidak hadir dalam tahapan penilaian kompetensi.
Wali Kota Cilegon, Robinsar, menegaskan bahwa seluruh prosedur telah dijalankan sesuai ketentuan. “Tahapan dari awal sudah kami lakukan. Segala bentuk masukan dan rekomendasi dari BKN pun sudah kami jalankan. Dan terakhir, berdasarkan rekomendasi BKN, diputuskan bahwa Pak Maman Mauludin dibebastugaskan dari jabatan Sekretaris Daerah Kota Cilegon,” kata Robinsar saat menggelar konferensi pers di ruang kantor pemkot Selasa (2/11/2025).
Menurut Robinsar, seluruh pejabat eselon II diwajibkan mengikuti uji kompetensi yang difasilitasi dan didampingi langsung oleh BKN. Semua kepala OPD memenuhi kewajiban tersebut, kecuali Sekda.
“Pak Sekda kami panggil dua kali untuk wawancara. Dua kali juga beliau tidak hadir. Itu menjadi dasar penilaian,” ungkapnya.
Beredar informasi bahwa ketidakhadiran Maman disebut-sebut telah mendapat izin dari Wali Kota. Namun Robinsar membantah tegas kabar tersebut.
“Itu tidak benar kalau saya mengizinkan. Yang pertama tidak hadir tanpa konfirmasi. Yang kedua, saya sudah ingatkan langsung melalui WA, tapi tetap tidak hadir,” tegasnya.
BKN, melalui koordinasi langsung Kepala BKN dengan Pemkot Cilegon, menyatakan tidak dapat memberikan penilaian lantaran tidak adanya hasil uji kompetensi dari yang bersangkutan.
“Bahasa dari BKN jelas, mereka tidak bisa memberi penilaian karena tidak ada hasil uji kompetensi,” ucap Robinsar.
Ia menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari langkah besar pembenahan birokrasi di lingkungan Pemkot Cilegon. Menurutnya, evaluasi, mutasi, dan rotasi pejabat eselon merupakan hal wajar untuk mendorong profesionalisme dan optimalisasi kinerja.
“Mutasi dan rotasi itu lumrah. Ini dilakukan untuk penyegaran. Banyak pejabat yang sudah terlalu lama menjabat, dan kita menilai kembali profesionalisme serta kesesuaian kompetensinya,” jelasnya.
Robinsar menambahkan bahwa tahapan lanjutan untuk pejabat eselon II lainnya juga tengah disiapkan.
“Ini dilakukan bertahap. Mulai dari jabatan Sekda, lalu disusul eselon II lainnya. Kita ingin menempatkan orang sesuai bidang dan karakteristik kemampuannya."tambahnya
Ia pun memastikan bahwa keputusan terhadap Maman Mauludin tidak dilandasi faktor personal.
“Ini bukan soal suka atau tidak suka. Bukan juga soal baik atau tidak baik. Ini murni soal kompetensi dan ketidakhadiran beliau dalam tahapan resmi yang sudah ditetapkan,” tegasnya.
Dalam konferensi pers itu, Robinsar juga mengungkapkan bahwa Maman Mauludin kini ditempatkan sebagai Penelaah Teknis di lingkup Sekretariat Daerah.
“Pak Maman sekarang di bagian Penelaah Teknis di Sekda,” pungkasnya.
Editor : Mahesa Apriandi