Pengelola Media Online Penuhi Undangan Klarifikasi Polda Banten Terkait Laporan Wali Kota Serang
SERANG, iNewsBanten — Direktur media massa Ekbisbanten.com, Ismatullah, memenuhi undangan klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten pada Senin (26/1/2026).
Ismatullah menjalani pemeriksaan selama hampir tiga jam oleh penyidik Unit Siber terkait laporan Wali Kota Serang Budi Rustandi atas dugaan tindakan menyerang kehormatan atau nama baik melalui media sosial.
Dalam proses klarifikasi tersebut, Ismatullah didampingi kuasa hukum yang tergabung dalam Tim Advokasi Jurnalis Banten.
Perwakilan tim Advokasi Jurnalis Banten, Ferry Renaldy, menegaskan bahwa konten yang dipersoalkan berada pada akun Instagram resmi perusahaan media, bukan akun pribadi milik Ismatullah.
Editor : Mahesa Apriandi