get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua Forum Kebangsaan Banten: Soeharto Layak Pahlawan Nasional, Tolak Penilaian Emosional.

Kutipan Dana Rp50 Ribu per Nakes untuk HKN Lebak Disorot Mahasiswa, Dinilai Minim Dasar Hukum

Senin, 02 Februari 2026 | 16:25 WIB
header img
Kebijakan pengumpulan dana sebesar Rp50 ribu per Nakes kegiatan HKN 2025 jadi sorotan.

LEBAK, iNewsBanten – Kebijakan pengumpulan dana sebesar Rp50 ribu per tenaga kesehatan (nakes) untuk mendukung rangkaian peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 Tahun 2025 di Kabupaten Lebak menuai sorotan dan kritik dari kalangan mahasiswa. Senin, (02/02/2026).

 

Salah satu Aktivis Mahasiswa Lebak, Hendrik Arrizqy, menilai mekanisme pengumpulan dana tersebut tidak tepat dan berpotensi membebani para tenaga kesehatan. Ia menyoroti penggunaan istilah partisipasi yang dinilai tidak sejalan dengan praktik di lapangan.

 

“Kalau memang partisipasi, seharusnya benar-benar bersifat sukarela tanpa tekanan situasi. Jangan sampai istilah partisipasi dipakai, tapi praktiknya justru terasa seperti kewajiban,” ujar Hendrik kepada wartawan.

 

Selain itu, Hendrik juga mempertanyakan dasar aturan serta transparansi kebijakan tersebut. Menurutnya, pengumpulan dana yang dilakukan di lingkungan instansi pemerintah, terlebih dengan sasaran para nakes, seharusnya memiliki landasan hukum yang jelas, bukan sekadar berdasarkan kesepakatan internal panitia.

 

“Pengumpulan dana di lingkungan pelayanan publik tidak bisa dilakukan tanpa payung hukum yang tegas. Ini penting untuk menghindari tekanan moral maupun psikologis bagi para nakes,” tegasnya.

 

Informasi terkait pengumpulan dana tersebut tertuang dalam Surat Edaran Panitia Nomor: 01/PANHKN/2025 tentang sponsorship kegiatan HKN ke-61 di wilayah kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak Tahun 2025. Surat edaran itu ditujukan kepada pegawai puskesmas, rumah sakit, klinik, hingga institusi pendidikan kesehatan.

Tak hanya itu, sejumlah kampus kesehatan juga disebut diminta berpartisipasi dengan patokan kontribusi masing-masing sebesar Rp5 juta, di antaranya Akper Yatna Yuana Lebak, Universitas La Tansa Mashiro, dan Poltekkes Banten.

 

Surat edaran tersebut diketahui ditandatangani oleh Ketua Panitia Erwan Susanto dan Sekretaris Panitia Mahmudin, serta diketahui oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Endang Komarudin.

 

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Hakim, membenarkan adanya pengumpulan dana tersebut. Ia menyebut kegiatan HKN merupakan inisiatif bersama.

 

“Rangkaian HKN itu acara dari kita untuk kita. Nilai partisipasi Rp50 ribu per nakes muncul dari hasil kesepakatan bersama dalam rapat panitia, sebagai dasar pengumpulan dana agar kegiatan dapat terlaksana,” jelas Hakim.

 

Menurutnya, penetapan nominal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kekhawatiran dana tidak terkumpul sehingga kegiatan terhambat. Hasil kesepakatan itu kemudian dituangkan dalam surat edaran.

 

Meski demikian, Hakim mengklaim tidak ada paksaan maupun sanksi bagi pegawai yang tidak membayar.

“Kalau tidak ada yang bayar juga tidak apa-apa, karena ini murni dari kita untuk kita,” katanya.

 

Terkait dasar hukum, Hakim mengakui bahwa kebijakan tersebut tidak memiliki aturan formal khusus. “Kalau dasar hukum khusus memang tidak ada, ini hanya berdasarkan kesepakatan bersama,” ujarnya.

 

Di sisi lain, kalangan mahasiswa menilai pengakuan tersebut justru memperkuat kritik. Selain tidak memiliki landasan hukum yang jelas, kebijakan tersebut dinilai mencerminkan lemahnya tata kelola di lingkungan kedinasan.

 

Mahasiswa juga menilai klaim tidak adanya sanksi bertolak belakang dengan kondisi di lapangan. Berdasarkan temuan mereka, sejumlah nakes mengaku tetap merasakan beban psikologis dan ketidaknyamanan apabila tidak ikut berpartisipasi.

 

“Kondisi di lapangan tidak sesederhana itu. Ada tekanan moral yang dirasakan, meski secara formal disebut tidak wajib,” pungkas Hendrik.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut