Pemkab Lebak Gelar Pasar Murah Ramadhan 2026, Bantu Warga Dapat Sembako Bersubsidi
LEBAK, iNewsBanten - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menggelar Program Pasar Murah Ramadhan 2026 M/1447 H sebagai upaya membantu masyarakat memperoleh bahan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau menjelang bulan suci Ramadhan. Selasa, (03/02/2026).
Program ini menyediakan berbagai komoditas strategis dengan skema subsidi dari pemerintah daerah dan akan dilaksanakan secara bergilir di sejumlah kecamatan sepanjang Februari 2026.
Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, menegaskan bahwa pasar murah merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga sekaligus melindungi daya beli masyarakat.
“Saya bersama Bupati Hasbi Jayabaya mendukung penuh pelaksanaan kegiatan ini sebagai bagian dari pengendalian inflasi daerah serta perlindungan daya beli masyarakat,” ujar Amir dalam sambutannya.
Dalam program pasar murah ini, masyarakat dapat membeli sejumlah bahan pokok dengan harga yang telah disubsidi, di antaranya:
Beras: harga awal Rp67.500, subsidi Rp15.000, harga tebus Rp52.500
Minyak goreng: harga awal Rp20.000, subsidi Rp5.000, harga tebus Rp15.000
Tepung terigu: harga awal Rp10.000, subsidi Rp5.000, harga tebus Rp5.000
Gula pasir: harga awal Rp18.500, subsidi Rp4.000, harga tebus Rp14.500
Telur: harga awal Rp28.000, subsidi Rp8.000, harga tebus Rp20.000
Program ini diprioritaskan bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah guna meringankan beban pengeluaran rumah tangga menjelang Ramadhan.
Jadwal Pasar Murah
Pasar Murah Ramadhan 2026 digelar di sejumlah kecamatan dengan jadwal sebagai berikut:
3 Februari 2026: Rangkasbitung, Kalanganyar, Cibadak
6 Februari 2026: Bayah, Cibeber, Cilograng, Panggarangan
10 Februari 2026: Malingping, Wanasalam, Cihara, Cijaku
12 Februari 2026: Gunung Kencana, Cileles, Cikulur, Banjarsari
18 Februari 2026: Cirinten, Bojongmanik, Leuwidamar, Cigemblong
20 Februari 2026: Cipanas, Lebak Gedong, Sobang, Muncang
24 Februari 2026: Sajira, Maja, Curugbitung
26 Februari 2026: Warunggunung, Cimarga
Saat dikonfirmasi iNews Banten, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lebak, Rulli Edward, menjelaskan bahwa Disperindag berperan sebagai pengawas kegiatan, sementara pelaksanaan teknis dilakukan oleh PT Lebak Niaga Perseroda.
Menurut Rulli, anggaran subsidi pasar murah ini bersumber dari APBD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2026. Penetapan harga jual dilakukan berdasarkan hasil survei harga pasar yang kemudian dikurangi nilai subsidi.
Kupon pasar murah dicetak oleh Disperindag dan disalurkan ke kecamatan untuk didistribusikan melalui kepala desa, dengan prioritas warga kurang mampu. Setiap warga hanya berhak mendapatkan satu paket sembako.
Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan perbankan, ritel modern, serta UMKM lokal. Seluruh komoditas yang dijual merupakan produk kemasan berstandar SNI dan didistribusikan oleh PT Lebak Niaga.
“Antusiasme masyarakat cukup tinggi. Ini menjadi bahan evaluasi agar program serupa dapat terus dilaksanakan setiap tahun dengan kuota yang lebih besar dan semakin tepat sasaran,” kata Rulli.
Ia juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan program pasar murah ini secara tertib sesuai ketentuan di masing-masing lokasi. Program Pasar Murah Ramadhan menjadi salah satu langkah strategis Pemkab Lebak dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok menjelang bulan puasa.
Editor : Mahesa Apriandi