62 Dapur MBG di Kabupaten Tangerang Ditutup Sementara, Belum Kantongi SLHS
Tangerang, iNews Banten - Sebanyak 62 dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tangerang, Banten, ditutup sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Penutupan dilakukan karena puluhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tersebut belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Koordinator BGN Kabupaten Tangerang Hijru Falahani mengatakan, jumlah SPPG di wilayah Kabupaten Tangerang saat ini mencapai 378 unit. Dari jumlah tersebut, 62 SPPG dikenai sanksi penghentian operasional.
"Kurang lebih ada 62 SPPG yang saat ini ditutup sementara waktu, karena tidak memiliki dan belum mengurus SLHS," kata Hijru, dikutip Senin (14/9/2026).
Penghentian operasional mulai diberlakukan sejak Senin (7/9/2026) hingga 20 hari ke depan. SPPG yang ditutup masih memiliki kesempatan untuk kembali menjalankan pelayanan apabila telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan BGN.
Selama masa sanksi berjalan, Hijru mengatakan, pengelola harus menunjukkan bukti pengurusan SLHS yang sah dan telah diverifikasi kepada Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN.
"Kalau dapat menunjukkan bukti kepengurusan SLHS yang sah tentunya akan kembali diperbolehkan operasi atau pencabutan sanksi," ujarnya.
BGN memberikan waktu 20 hari kepada pengelola SPPG untuk memenuhi ketentuan tersebut. Apabila hingga batas waktu itu persyaratan SLHS belum dipenuhi, sanksi penghentian operasional dapat ditingkatkan menjadi penutupan permanen.
"Batas waktu, berdasarkan instruksi pusat 20 hari kalender kerja. Kalau lebih dari itu maka SPPG akan ditutup permanen," tegas Hijru.
Karena itu, BGN meminta para pengelola SPPG segera mengurus SLHS melalui Dinas Kesehatan agar operasional dapur MBG dapat kembali berjalan.
"Maka dari itu, apabila ingin aktif kembali harus segera mengurus SLHS sebelum batas waktu yang ditentukan habis," imbaunya.
Editor: Mahesa Apriandi