BPN Kota Tangerang Klaim Tak Tahu Ada OTT KPK, Pelayanan Kantor Tetap Normal
Tangerang, iNews Banten - Kepala Subbagian Tata Usaha Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang, Eri Khaeruman Khuluki, mengaku belum mengetahui adanya operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang, Tardi.
Eri mengatakan pihaknya masih menunggu informasi resmi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait penangkapan tersebut.
"Enggak ada, enggak ada (OTT di kantor). Oleh karena itu kami masih menunggu informasi dari kementerian. Nanti apabila sudah ada informasi lebih lanjut, kami akan sampaikan ke teman-teman," ujar Eri, Selasa (15/9/2026).
Dia juga enggan memberikan keterangan lebih jauh mengenai informasi OTT KPK yang menyeret Tardi. Menurutnya, BPN Kota Tangerang masih berkoordinasi dengan pemerintah pusat maupun Kantor Wilayah BPN Banten.
"Masih menunggu, masih menunggu informasi secara resmi. Kita juga koordinasi terus, baik ke pusat maupun ke Kanwil. Jadi belum dapat kami sampaikan apa-apa sekarang," katanya.
Meski demikian, Eri memastikan pelayanan masyarakat di Kantor BPN Kota Tangerang tetap berjalan normal.
"Berjalan seperti normal seperti biasa, yang penting pelayanan masyarakat lebih utama," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menggelar OTT di wilayah Tangerang dan Bogor terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB).
Sebanyak 17 orang terjaring dalam operasi tersebut. Di antaranya Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Kepala Kantah Kota Tangerang Tardi, Ketua DPP Partai Golkar Fahd Arafiq, serta mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.
Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing yang nilainya diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
Uang tersebut ditemukan dalam sejumlah boks, kardus, dan koper yang jumlahnya sekitar 20 buah.
Editor: Mahesa Apriandi