Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Banten Ungkap Hasil Identifikasi Korban Kapal Arupadhatu 1
Advertisement . Scroll to see content

Jenazah Surakman, ABK Arupadhatu 1, Dimakamkan di TPU Kidemang Carita Siang Ini ‎

Kamis, 24 September 2026 | 14:15 WIB
  • author Febri Febrianto
Jenazah Surakman, ABK Arupadhatu 1, Dimakamkan di TPU Kidemang Carita Siang Ini ‎
Foto: proses pemakaman surakman salah satu ABK yang sudah di ketemukan

PANDEGLANG, iNewsBanten.id – Jenazah Surakman alias Sukarman, anak buah kapal (ABK) Arupadhatu 1, tiba di rumah duka di Kampung Pagedongan, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten, Kamis (24/9/2026).

‎Setelah tiba, jenazah rencananya akan disalatkan terlebih dahulu sebelum dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kidemang, Carita.

‎Anak almarhum, Yayat Suryadi, mengatakan prosesi pemakaman dijadwalkan berlangsung setelah salat Zuhur.

‎“Rencana mau dimakamkan di TPU Kidemang,” kata Yayat, Kamis (24/9/2026).

‎Menurut Yayat, setibanya di rumah duka, jenazah akan langsung disalatkan. Setelah itu, keluarga bersama warga akan mengantarkan almarhum menuju TPU Kidemang untuk dimakamkan.

‎“Ya setibanya jenazah mungkin langsung disalatkan dan langsung dimakamkan, setelah salat Zuhur,” ujarnya.

‎Surakman merupakan salah satu ABK kapal Arupadhatu 1 yang hilang kontak saat membawa lima jurnalis menuju kawasan Gunung Anak Krakatau untuk melakukan peliputan.

‎Setelah dinyatakan hilang, jenazah Surakman ditemukan di wilayah Pulau Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara. Jenazah kemudian menjalani proses identifikasi oleh tim terkait sebelum dipulangkan ke Pandeglang.

‎Kini, keluarga dan warga bersiap mengantarkan Surakman ke tempat peristirahatan terakhirnya di TPU Kidemang, Carita.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut