Pantau Lewat Udara, Ditreskrimsus Polda Banten Sidak Gudang Diduga Tempat BBM Ilegal di Cilegon
SERANG, iNewsBanten.id – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten menggelar pengecekan terhadap sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan atau penimpunan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Deringo, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, pada Senin (28/09).
Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, menyampaikan bahwa sebelum petugas masuk dan melakukan pemeriksaan secara langsung ke area tersebut, pemantauan awal dilakukan dari udara menggunakan drone untuk memetakan situasi dan kondisi lokasi secara komprehensif.
Dari hasil pemeriksaan langsung di lapangan pada Selasa (29/09), petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa wadah penampungan yang meliputi tujuh jerigen kosong, 10 drum kosong, serta dua unit kempu yang juga dalam keadaan kosong. Di lokasi tersebut, polisi tidak menemukan adanya orang maupun aktivitas kegiatan penimbunan yang sedang berlangsung.
Menanggapi hal tersebut, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila melihat atau mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan BBM. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri di nomor 110 agar laporan dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Editor: Mahesa Apriandi