Tunggakan Pajak Mobil Mewah di Banten Tembus Puluhan Miliar, Banyak Ditemukan di Tangerang
SERANG, iNewsBanten.id – Potensi tunggakan pajak kendaraan mewah di Provinsi Banten yang diperkirakan mencapai Rp50 miliar hingga Rp100 miliar mendapat perhatian dari kalangan pengamat, Para pemilik kendaraan mewah dan perusahaan diminta segera memenuhi kewajiban perpajakannya sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pembangunan daerah.
Pengamat kebujakan publik Dwi Taruna, menilai langkah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten dalam menelusuri tunggakan pajak kendaraan mewah perlu mendapat dukungan. Namun, upaya tersebut harus dibarengi dengan kesadaran para pemilik kendaraan untuk memenuhi kewajibannya.
Menurutnya, kemampuan seseorang membeli dan memiliki kendaraan mewah semestinya diikuti dengan kepatuhan membayar pajak. Terlebih, penerimaan dari pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang dapat digunakan untuk membiayai pelayanan publik dan pembangunan.
" Perusahaan yang memiliki tunggakan pajak kendaraan dalam jumlah besar. Perusahaan seharusnya dapat memberikan contoh kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan, bukan justru membiarkan tunggakan terus bertambah, ujar Dwi, Rabu(14/10/2026).
Ia mendorong agar pemilik kendaraan mewah dan perusahaan yang masih memiliki tunggakan segera melakukan pembayaran tanpa harus menunggu tindakan penagihan lebih lanjut dari pemerintah daerah.
Selain mendorong kesadaran wajib pajak, Dwi menilai penagihan harus dilakukan secara adil dan sesuai ketentuan. Tidak boleh ada perlakuan khusus terhadap pemilik kendaraan tertentu, termasuk mereka yang memiliki kemampuan ekonomi tinggi.
Besarnya potensi tunggakan tersebut juga menjadi perhatian karena penerimaan pajak yang belum tertagih dapat memengaruhi optimalisasi pendapatan daerah. Karena itu, diperlukan kerja sama antara pemerintah dan wajib pajak agar kewajiban perpajakan dapat diselesaikan.
Sebelumnya, Kepala Bapenda Provinsi Banten, Berly Rizki Natakusumah, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menelusuri data kendaraan mewah yang belum memenuhi kewajiban pajaknya. Dari hasil penelusuran sementara, potensi tunggakan diperkirakan mencapai Rp50 miliar hingga Rp100 miliar, dengan banyak temuan berada di wilayah Tangerang.
Selain kendaraan mewah, Bapenda Banten mencatat tunggakan pajak kendaraan milik perusahaan mencapai sekitar Rp25 miliar berdasarkan data per 30 September 2026. Bapenda juga menggandeng Kejaksaan Tinggi Banten melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk mendukung upaya penagihan pada tiga bulan terakhir tahun ini.
Langkah penagihan tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga mendorong kepatuhan masyarakat dan dunia usaha dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor
Editor: Mahesa Apriandi