PBB Desak Kemenag Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan di Banten
JAKARTA, iNewsBanten,id– Pemuda Banten Bersatu (PBB) mendesak Kementerian Agama Republik Indonesia mengusut tuntas dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Banten.
Koordinator Nasional PBB, Teguh Pati Ajidarma, meminta Inspektorat Jenderal Kementerian Agama melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan tersebut. Ia menegaskan, setiap informasi maupun bukti yang berkaitan dengan perkara itu harus ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai ketentuan hukum. Kamis (15/10/2026)
“Apabila benar terdapat dugaan aliran uang, rekaman suara, maupun bukti lain yang berkaitan dengan perkara ini, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama harus melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, independen, transparan, dan akuntabel,” ujar Teguh.
Selain itu, PBB meminta Menteri Agama RI memberikan perhatian serius dan memastikan proses pemeriksaan berjalan secara transparan. Menurut Teguh, langkah administratif, termasuk penonaktifan sementara, perlu dipertimbangkan apabila terdapat dasar yang cukup sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga menegaskan, apabila dugaan pelanggaran terbukti melalui proses pemeriksaan yang sah, sanksi tegas harus diberikan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kami selaku masyarakat Banten meminta Bapak Menteri Agama memastikan proses ini berjalan transparan dan mengambil tindakan sesuai hukum apabila pelanggaran terbukti,” katanya.
Teguh menilai, jabatan di lingkungan Kementerian Agama tidak boleh dijadikan komoditas untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu. Pengisian jabatan, kata dia, harus mengedepankan kompetensi, integritas, kualifikasi, dan sistem merit.
“Jabatan di lingkungan Kementerian Agama bukan komoditas yang dapat diperjualbelikan. Pengisian jabatan harus berdasarkan kompetensi, integritas, kualifikasi, dan sistem merit, bukan karena transaksi uang atau kepentingan tertentu,” tegasnya.
PBB juga meminta masyarakat Banten mendapatkan kepastian bahwa dugaan tersebut ditangani secara serius dan tidak berhenti pada pemeriksaan administratif tanpa kejelasan tindak lanjut.
Sebagai bentuk pengawasan, PBB menyatakan akan terus memantau perkembangan penanganan dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kanwil Kemenag Banten.
Teguh mengatakan, pihaknya akan menyuarakan persoalan tersebut melalui aksi massa di Kementerian Agama RI apabila penanganannya tidak memberikan kepastian hukum.
“Tentu kami akan terus mengawasi persoalan ini. Jika ke depan persoalan ini selesai tanpa ada kepastian hukum, kami akan meminta dan menyuarakannya dalam aksi massa di Kementerian Agama Republik Indonesia,” pungkasnya.
Hingga berita ini disusun, pernyataan tersebut merupakan desakan dari PBB. Dugaan jual beli jabatan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan oleh pihak berwenang untuk memastikan kebenaran informasi dan bukti yang ada.
Editor: Mahesa Apriandi