Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali dalam 15 Menit, Warga Selat Sunda Diimbau Waspada
Advertisement . Scroll to see content

Geruduk DPRD Banten, Warga Pandeglang Tagih Pelunasan Transaksi Emas

Rabu, 04 November 2026 | 19:09 WIB
  • author Febri Febrianto
Geruduk DPRD Banten, Warga Pandeglang Tagih Pelunasan Transaksi Emas
Foto : Warga Pandeglang mendatangi DPRD Banten menuntut pelunasan transaksi emas yang diduga melibatkan oknum anggota dewan insial RM dan AW

SERANG, iNewsBanten.id – Belasan warga asal Kabupaten Pandeglang mendatangi Kantor DPRD Provinsi Banten, Rabu (4/11/2026). Kedatangan mereka untuk menuntut pelunasan pembayaran hasil penjualan emas yang hingga kini belum mereka terima.

‎

‎Persoalan tersebut berkaitan dengan transaksi di Toko Emas Mitra Makmur Dua, Panimbang, Kabupaten Pandeglang. Para warga sebelumnya telah melaporkan anggota DPRD Banten berinisial RM dan Ahmad Warnoto (AW) ke Polda Banten atas dugaan penipuan dalam transaksi jual beli emas.

‎

‎Salah seorang warga, Nurhasanah, mengaku para korban sudah lama menunggu kepastian pembayaran. Akibat belum adanya pelunasan, sejumlah warga mengaku mengalami kesulitan ekonomi hingga harus berutang untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

‎

‎“Sudah lama kita menunggu janji dia. Kita hidup susah, ada yang berutang ke bank, bahkan ada yang mau sunatan anak tidak punya uang,” ujar Nurhasanah, Rabu (4/11/2026).

‎

‎Sementara itu, salah seorang pelapor, Jakamir, mengaku mengalami kerugian setelah menyerahkan perhiasan emas seberat 40 gram kepada Ahmad Warnoto pada Maret 2026.

‎

‎Menurut Jakamir, Ahmad Warnoto mengaku sebagai orang kepercayaan RM sekaligus bagian dari Toko Emas Mitra Makmur Dua. Emas miliknya dihargai Rp1,8 juta per gram dengan janji pembayaran dilakukan sehari setelah barang diserahkan.

‎

‎Namun, Jakamir mengaku hingga kini baru menerima uang muka sebesar Rp5 juta.

‎

‎“Emas saya yang dijual itu 40 gram. Harganya dia terima per gram Rp1.800.000. Katanya besok ditransfer ke saya. Tapi sampai saat ini cuma dikasih uang Rp5.000.000 sebagai uang muka,” ungkapnya.

‎

‎Jakamir menegaskan, persoalan yang dilaporkannya merupakan transaksi jual beli emas, bukan investasi. Ia mengaku bersedia menyerahkan perhiasan berupa kalung dan gelang karena sudah lama mengenal pihak yang bersangkutan dan sebelumnya beberapa kali melakukan transaksi.

‎

‎Akibat pembayaran yang belum diselesaikan, Jakamir mengaku harus meminjam uang kepada orang lain untuk membiayai keberangkatannya menunaikan ibadah umrah.

‎

‎“Karena ditipu itu, saya umrah pinjam-meminjam ke orang lain, karena uang untuk keberangkatannya belum dibayarkan,” katanya.

‎

‎Ia berharap pihak yang dilaporkan segera menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada seluruh warga yang merasa dirugikan.

‎

‎Kasus yang dilaporkan Jakamir tersebut menjadi laporan kedua yang berkaitan dengan dugaan persoalan transaksi di Toko Emas Mitra Makmur Dua.

‎

‎Sebelumnya, sejumlah warga juga melaporkan RM ke Polda Banten atas dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi emas. Dalam laporan tertanggal 15 September 2026, sedikitnya tiga orang mengaku mengalami kerugian hampir Rp1 miliar.

‎

‎Para pelapor mengaku telah menyerahkan uang sebagai deposit pembelian emas. Namun, mereka menyebut tidak menerima emas maupun pengembalian dana sebagaimana yang dijanjikan.

‎

‎Hingga berita ini ditulis, RM belum memberikan tanggapan terkait laporan lanjutan tersebut. Seluruh dugaan yang dilaporkan masih harus dibuktikan melalui proses hukum.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut