iNewsBanten.id - Pemerintah Indonesia mengutuk keras pernyataan yang menghinda Nabi Muhammad SAW, oleh politisi partai berkuasa di India. Pemerintah juga telah menyampaikan sikap ini kepada Duta Besar India di Jakarta.
“Indonesia mengutuk keras pernyataan yang merendahkan Nabi Muhammad SAW oleh dua orang politisi India. Pesan ini telah disampaikan kepada Duta Besar India di Jakarta,” demikian disampaikan Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu RI) dalam pernyataan di akun Twitter resminya, Senin (6/6/2022).
Sebelumnya dua politisi dari Partai Bharatiya Janata Party (BJP) yang berkuasa di India, Nupur Sharma dan Naveen Kumar Jindal menyampaikan komentar yang menghina Nabi Muhammad SAW di media sosial.
Komentar kedua politisi ini memicu kecaman dari umat Muslim baik di India maupun internasional. Beberapa negara Muslim, termasuk Arab Saudi dan Qatar telah menyampaikan kecaman, bahkan ada seruan untuk memboikot produk India.
Sharma dan Partai BJP telah meminta maaf terkait pernyataan tersebut, tetapi ada permintaan bahwa pemerintah India turut menyampaikan permintaan maaf.
Editor : Mahesa Apriandi