iNewsBanten.id - Kasus anak bunuh ibu kandung lalu memutilasi jasadnya menggegerkan warga Malaysia. Diduga aksi tersebut dilatarbelakangi pembagian warisan.
Kapolsek Perak, Dato' Pahlawan Mior Faridalathrash Wahid mengatakan, mereka menerima laporan penemuan potongan daging menyerupai anggota tubuh manusia pada Sabtu (4/6/2022) pukul 15.30 kemarin. Menurut dia, daging korban yang berusia 68 tahun itu ditemukan di bak penampungan kotoran di sebuah rumah di Taman Kerian.
“Tim dari petugas dan anggota Reserse Kriminal IPD Kerian dengan bantuan Unit Forensik Mabes Polri Kontingen Perak hadir di lokasi kejadian.
Pria berusia 42 tahun itu pun ditangkap karena dicurigai membunuh dan memakan 15 bagian tubuh ibunya.
"(Dan mereka) menemukan 15 bagian tubuh yang telah dimutilasi," katanya dalam sebuah pernyataan yang dilansir Siakap Keli.
Setelah kejadian itu, dilakukan penangkapan terhadap seorang tersangka yang merupakan anak dari korban. Diketahui, korban tinggal bersama tersangka di rumah tersebut selama 12 tahun terakhir setelah suaminya meninggal.
"Penyelidikan awal menemukan bahwa insiden itu karena ketidakpuasan tersangka terhadap pembagian harta warisan ayah almarhum tersangka," katanya.
Sementara itu, polisi juga menyita parang, dua bilah pisau dan barang-barang yang digunakan tersangka untuk pembunuhan itu. Oleh karena itu, tersangka ditahan untuk membantu penyelidikan dan kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Bagian 302 KUHP Undang-Undang Malaysia.
Editor : Mahesa Apriandi