Breaking News, Polres Tegal Tetapkan Supir dan Kenek Bus Pariwisata Maut Guci jadi Tersangka!
TEGAL, iNewsBanten - Polres Tegal menetapkan sopir bus pariwisata PO Duta Wisata bernomor polisi B 7260 CGA Romyani dan kernet Andri Yulianto sebagai tersangka