iNewsBanten.id - Presiden Jokowi telah membatalkan tarif naik candi Borobudur sebesar Rp750.000. Hal itu diputuskan dalam rapat terbatas (ratas) tentang sektor pariwisata.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyebut dengan pembatalan tersebut, tarif masuk Candi Borobudur untuk wisatawan lokal dan mancanegara tetap mengacu dengan harga lama.
"Soal biaya masuk itu kan Rp 50.000 rupiah masih ya," ujar Luhut saat ditemui wartawan di kantor BPKP, Rabu (15/7/2022).
Luhut enggan menjelaskan alasan pembatalan tarif masuk candi yang pernah menjadi monumen keagamaan dan merepresentasikan Dinasti Syailendra ini. Menurutnya, pengumuman akan disampaikan nantinya.
Usai pembatalan itu, lanjut Luhut, pemerintah hanya akan membatasi kuota masuk, yakni 1.200 orang per hari dengan mewajibkan pengunjung untuk mendaftar secara daring (online) terlebih dahulu.
"Borobudur itu sudah diputuskan lah nanti diumumkan. Yang jelas kuota 1.200 tuh akan kita pegang, dan 25% pelajar akan kita pegang," ungkapnya.
Sebelumnya pemerintah berencana menaikkan tarif masuk candi menjadi Rp750.000 per orang untuk wisatawan lokal. Sementara turus asing senilai USD100. Tapi, kenaikan harga tiket terpaksa ditunda setelah derasnya kritik dari masyarakat.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan bahwa pemerintah menunda menaikkan harga tiket masuk ke area stupa Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah ini, masih perlu mengkaji ulang dengan melibatkan berbagai pihak.
Menurut Sandiaga, kajian harga tiket Candi Borobudur melibatkan berbagai pihak termasuk dari Taman Wisata dan Balai Konservasi Borobudur. Kajian itu nanti akan menentukan berapa besaran tiket naik ke atas Candi.
"Kami akan melibatkan semua pihak. Kenapa? Karena kita ingin keputusan nanti berpihak kepada, pertama konservasi menjaga kelangsungan, dan juga menjaga kelestarian dari Candi Borobudur. Berpihak kepada rakyat khususnya perekonomian yang baru menggeliat di sekitar kawasan Borobudur," tuturnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait