Sabtu-Minggu Instruksi Menteri ATR Hadi Tjahjanto, Kantor Pertanahan Harus Layani Masyarakat

Iqbal DP
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto meminta kantor pertanahan buka Sabtu-Minggu. Foto: Iqbal DP

KENDAL, iNewsBanten - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menginstruksikan seluruh kantor pertanahan untuk menyediakan layanan di akhir pekan (weekend) Sabtu dan Minggu.

Menurutnya, ini dilakukan untuk memfasilitasi masyarakat agar yang tidak memiliki waktu di hari kerja Senin-Jumat untuk mengurus surat tanahnya sendiri.

"Layanan prioritas untuk masyarakat yang ingin mengurus langsung termasuk pada hari Sabtu Minggu, kami berikan karpet merah," kata Menteri Hadi dalam video conference di Kendal, Selasa (5/7/2022).

Dia menjelaskan, ini dilakukan untuk mengurangi penggunaan calo di kantor pertanahan. Itu karena biasanya kantor pertanahan hanya bukan di hari kerja, sedangkan masyarakat yang hendak mengurus sendiri juga bekerja.

"Saya buka Sabtu-Minggu untuk masyarakat yang bekerja dari Senin sampai Jumat. (Sabtu-Minggu) mereka libur, mereka punya waktu untuk mengurus sendiri karena poin penting mengurus sendiri," ujarnya.

Di samping itu, jam layanan di kantor pertanahan juga harus aktif, meski masuk jam makan siang. Hal tersebut dapat diinisiasi dengan adanya pergantian petugas ketika masuk jam makan siang.

"Bahkan pada saat jam makan siang, mereka juga harus melayani, sehingga tidak ada istirahat. Secara bergantian melayani, yang penting masyarakat terlayani dengan baik," ucapnya.

Sejak awal dilantik oleh sebagai Menteri ATR/BPN, Menteri Hadi komitmen untuk melakukan kunjungan kerja atau terjun langsung ke lapangan untuk mengumpulkan masalah yang kerap terjadi, kemudian dibuat kebijakan untuk mengatasinya.

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network