CIANJUR, iNewsBanten - Tindakan pelecehan seorang ustad kepada santrinya kembali terjadi. Kini, peristiwa tersebut dialami santri perempuan di Desa Sukaluyu, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur.
Kabar seorang guru ngaji yang melakukan tindakan pelecehan terhadap muridnya, mengakibatkan warga kesal setelah dua korban santriwati YY (19) dan NN (19) yang mengaku dicabuli sang ustaz. Sehingga, warga terpancing dan mendatangi kediaman pelaku yang berinisial SA (32) tersebut.
Kepala Desa Sukaluyu, Uher Suherman, membenarkan, rumah guru ngaji tersebut dikepung ratusan warga yang kesal dengan kelakuan guru ngaji cabul tersebut.
Namun, aksi tersebut tidak berlangsung lama dan warga membubarkan diri, karena sang ustaz akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. "Tapi kami tetap siaga di rumah pelaku, agar tidak ada kejadian anarkis," ujar Uher, dikutip Minggu (10/9/2022).
Uher mengatakan bahwa sang ustaz menjabat sebagai Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Sukaluyu, Sekretaris MUI, dan Amil Desa Sukaluyu. "Jabatan sebagai amil desanya sudah saya copot," katanya.
Jelas Uher, bahwa sang ustaz memberikan aturan mengaji di pesantrennya di mana santri cowo tak boleh menginap dan santri cewe harus menginap.
"Ternyata itu akal bulus dia untuk berbuat cabul, terus terang saya juga marah dengan adanya kejadian ini, saya akan kawal kasusnya agar warga juga mendapat kejelasan," katanya.
Uher mengatakan bahwa sang ustaz melakukan ritual setiap pukul 24.00 WIB kepada santriwati dengan mandi memakai madu.
"Dibuka baju santri lalu dimandiin dan diolesi dengan madu, lalu memegang alat vital korban," katanya.
Uher mengatakan, jumlah santri di pesantren korban terakhir terdata 50 orang namun saat ini sudah bubar semuanya.
Selain itu juga, saat ini, kata Uher, pelaku sudah tidak berada di Desa Sukaluyu karena sudah diusir oleh warga dan keluarga korban yang geram.
"Pelaku sudah tidak berada di Desa Sukaluyu karena sudah diusir oleh warga dan keluarga yang geram," katanya.
Sementara itu, Kapolsek Sukaluyu, AKP Yayan Suharyana, mengatakan laporan sementara dua orang santriwati menjadi korban dalam kasus ustaz cabul tersebut.
"Ya betul itu telah terjadi pelecehan di kawasan Desa Sukaluyu penanganan lebih lanjut oleh Polres, tahu kasus ini laporan dari masyarakat," ujar Yayan.
Yayan mengatakan, kasus ini dilimpahkan ke Polres Cianjur karena saat kejadian korban masih di bawah umur. Meski begitu, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Polres mengenai perkembangan kasusnya.
"Informasi awal bahwa korban ada dua orang yaitu yang satu sudah menikah dan yang satu lagi belum menikah," katanya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait