Gemahesa Indonesia Gelar Dialog Kerakyatan : Rapor Merah Pemerintah Provinsi Banten

Erdi
Dialog kerakyatan Gemahesa Indonesia (FOTO: Erdi)

SERANG, iNewsBanten - Gemahesa Indonesia melaksanakan dialog kerakyatan yang bertemakan Rapor Merah Pemerintah Provinsi Banten, dalam dialog tersebut diisi oleh narasumber dari Penyuluh Anti Korupsi Muda Banten Fariz Amrullah dan juga ketua umum Gemahesa Indonesia Abroh Nurul Fikri, di Kampus Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanudin (UIN SMH) Banten, Jumat (22/07/2022).

Fariz Amrullah sebagai narasumber diskusi tersebut sekaligus selaku penyuluh Anti Korupsi Muda Banten mengatakan bahwasanya dalam upaya pemberantasan korupsi harus berimbang dengan gerak-gerak nyata.

" Upaya pemberantasan korupsi harus diimbangi dengan gerak-gerak nyata. Kita bisa isi celah gerakan tersebut dalam ranah pendidikan anti korupsi." Ujarnya

Fariz juga menilai Pemerintah Provinsi Banten layak mendapatkan rapor merah dalam upaya pemberantasan korupsi

"Rapor merah tentu layak diberikan untuk Pemprov Banten dalam upaya pemberantasan korupsi. Buruknya nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Pemprov Banten dapat dijadikan acuan bahwa upaya pemberantasan korupsi masih kurang maksimal" Terangnya 

Fariz menambahkan bahwasanya Pemprov Banten memiliki skor indeks SPI yang sangat buruk.

"Saat ini, tentu skor 61,4 indeks SPI yang diterima Pemprov Banten menjadi angka yang sangat buruk yang harus diterima oleh Provinsi Banten. Bahkan skor tersebut kan masuk dalam kategori sangat rentan." Tutupnya. 

Sementara itu Abroh Nurul Fikri Ketua Umum Gemahesa Indonesia mengatakan bahwa kemunduran provinsi Banten akibat oknum pejabat korup didalam pemerintahan Provinsi Banten.

"Banten merupakan daerah yang seharusnya bisa menjadi salah satu provinsi yang maju, namun hal itu tidak bisa terjadi akibat banyaknya praktik korupsi yang masih banyak di lakukan oleh oknum pejabat eksekutif maupun legislatif di pemerintahan provinsi Banten"terangnya

Abroh juga menilai Pemerintah Provinsi Banten masih memiliki catatan buruk akibat banyaknya kasus korupsi yang terjadi di Banten, sehingga pemerintah provinsi Banten layak mendapatkan rapor merah

"Pemerintah provinsi Banten layak diberi rapor merah, dinilai dari catatan buruk pemprov Banten akibat banyaknya kasus korupsi yang masih terjadi bahkan semakin meningkat sehingga rapor merah merupakan penilaian untuk pemprov Banten"terangnya

Abroh juga menguraikan Korupsi di Provinsi Banten semakin meningkat, dimulai dari Januari 2022 hingga pertengahan Juli 2022 sudah tercatat kasus-kasus besar korupsi. Kasus tersebut merambah diberbagai sektor dimulai dari sektor pendidikan dan keagamaan yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 31,2 miliar.

" Kasus itu terdiri dari korupsi pengadaan komputer Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Dinas Pendidikan Banten,kasus pengadaan aplikasi dan software PT Indopelita Aircraft Service (IAS), korupsi pengadaan lahan SMK 7 Tangsel, penggelapan pajak Samsat Kelapa Dua Tangerang dan yang terbaru kasus kredit fiktif Bank Banten 65 Milyar," Tutupnya

 

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network