Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Saat ini, Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka keempat, Kapolri belum dapat memerinci soal motif dalam kasus tersebut.
Listyo menegaskan, pihaknya masih terus mencari tahu motif penembakan. Saat ini, kata Listyo, kepolisian tengah melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi, termasuk keterangan dari istri mantan Kadiv Propam Polri.
"Terkait dengan motif saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan terhadap Ibu Putri," kata Listyo Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa 9 Agustus 2022, malam.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait