Relawan Edukasi Anti Hoaks Indonesia Sri Sumarni mengatakan, di tengah tingginya aktivitas publik di ruang media sosial, tak jarang paparan konten negatif terbilang masif. Konten negatif diartikan sebagai substansi yang mengarah pada penyebaran kebencian atau permusuhan berdasarkan suku, agama, ras, dan golongan.
Menurutnya, untuk mencegah meluasnya dampak konten negatif, masyarakat pengguna media sosial harus memiliki kecakapan digital.
"Beberapa ciri konten negatif adalah bernada provokatif, minta diviralkan, dan tidak memiliki sumber referensi yang jelas. Oleh karena itu, agar tidak terjebak dalam memviralkan konten negatif, hal pertama yang harus dilakukan adalah verifikasi informasi pada sumber yang valid. Ingat, jangan mudah menyebarkan informasi tanpa diketahui kebenarannya terlebih dahulu,” ujar Sri Sumarni, melalui keterangannya belum lama ini
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait