JAKARTA, iNewsBanten - Polri menyatakan jumlah personel kepolisian yang ditempatkan di tempat khusus terkait dugaan pelanggaran etik kasus pembunuhan berencana Brigadir J bertambah empat orang.
Kini ada 16 polisi yang ditempatkan khusus. Jumlah itu dikonfirmasi Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
"Jumlah sampai dengan hari ini 16 orang telah ditempatkan di tempat khusus (patsus)," kata Dedi di Jakarta, Sabtu (13/8/2022).
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait