Ihwal Bentakan Anggota Brimob di Sidang Kode Etik Sambo, Polri Sampaikan Permohonan Maaf

Muhammad Farhan
Saat proses berlangsungnya sidang kode etik eks-kadiv propam Mabes Polri

JAKARTA, iNewsBanten - Adanya bentakan keras yang disampaikan anggota Brimob saat sidang kode etik Irjen pol Ferdy Sambo Kamis pagi (25/8/2022) kemarin, Polri memberikan permohonan maaf kepada awak media. Pasalnya, bentakan keras tersebut diberikan kepada para wartawan yang sedang meliput proses berlangsungnya sidang kode etik eks-kadiv propam Mabes Polri tersebut.

Permohonan maaf ini disampaikan melalui Kadiv Humas Polri, Irjen pol Dedi Prasetyo saat jumpa pers selepas usainya sidang kode etik Sambo. Ucapan permohonan maaf ini disampaikan Dedi di awal konferensi pers baru dibuka.

"Saya sebagai Kadiv Humas pertama kali menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada para rekan media mungkin di dalam peliputan sidang KKEP hari ini, Ada hal yang kurang berkenan atau ada hal yang membuat rekan rekan tidak nyaman," ujar Dedi di loby Gedung TNCC Rowabprof Divpropam Polri, Jumat (26/8/2022).

Ia pun menjelaskan rujukan permohonan maafnya pada peristiwa bentakan seorang anggota Brimob tersebut.

Untuk diketahui, saat menjelang Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, salah satu anggota Brimob membentak awak media. Seperti ditampilkan oleh akun Instagram @warungjurnalis, unggahan video bentakan anggota Brimob tersebut menjadi viral.

“Woi Wartawan Dengar! Kalian kalau tidak mau tertib, Saya Tidak Peduli, Di luar saja semua," ujar Salah Satu Brimob tersebut seperti dikutip dalam narasi unggahan akun Instagram tersebut.

 

 

 

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network