Komnas HAM Sebut Rekonstruksi Jadi Bahan Finalisasi Laporan Pembunuhan Brigadir J

Ari Sandita Murti
Tayangan video rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di akun Polri TV (tangkapan layar)

JAKARTA, iNewsBanten - Komnas HAM saat ini tengah merampungkan berkas laporan terkait pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J). Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J Selasa (30/8/2022) hari ini akan jadi bahan tambahan dalam penyelesaian laporan. 

"Komnas HAM saat ini sedang dalam proses finalisasi laporan, artinya informasi, keterangan, dan data-data yang didapatkan dari pagi sampai sore ini akan menjadi tambahan kami memfinalkan laporan," ujar komisioner Komnas HAM, Beka Ulung 

Menurutnya laporan tersebut direncanakan selesai dalam waktu satu minggu ini. Laporan juga bakal diserahkan ke Tim Khusus 

"Seminggu ini rencananya akan kami serahkan pada Timsus Polri dan ini tak lama lagi kami juga inginkan semua keterangan atau bukti fakta semua pihak diuji di pengadilan, termasuk dari Komnas HAM," ujarnya.

Sementara komisioner Komnas HAM yang lain, Choirul Anam menyebut rekonstruksi yang dilakukan Bareskrim Polri telah imparsial. Menurutnya hal itu telah baik karena setiap pihak memiliki ruang pembelaannya. 

"Terpenting dalam proses rekonstruksi ini dilakukan secara imparsial. Kalau masih ada perbedaan nanti akan diuji di mekanisme pengadilan," kata Choirul.

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network