get app
inews
Aa Read Next : Lawan Vonis Hukuman Mati, Ferdy Sambo Resmi Ajukan Kasasi Kasus Pembunuhan Brigadir J

Komnas HAM: Tersangka Ferdy Sambo Memiliki Masalah Kejiwaan, Merasa Kebal Hukum

Minggu, 18 September 2022 | 07:53 WIB
header img
Ferdy Sambo Ada masalah di kejiwaan, kata Komnas HAM (ist)

SERANG, iNewsBanten - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damani menyebut Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J memiliki ‘masalah kejiwaan

Taufan menegaskan, pernyataan yang ia lontarkan lebih menekankan kepada perbuatan Ferdy Sambo yang memiliki kuasa penuh di lingkungan internal Polri.

"Salah nangkap (maksud pernyataannya). Jadi maksudnya orang ini (Sambo) mempunyai kekuasaan yang sangat besar. Dia Kadiv Propam, tapi dia juga bisa menggerakkan di luar lingkungan bawah Propam, bisa menggerakkan di Metro Jaya, Reskrim," ujar Taufan kepada MPI, Jumat (16/9/2022).

"Ini artinya apa? Ya berarti sudah melebihi abuse of power seseorang dengan kekuasaan tertentu di luar kekuasaannya," sambungnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Berita iNews Banten di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut