“Akibat kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut kedua pengemudi nama Sukara dan Segi mengalami luka berat dan meninggal dunia, kemudian dievakuasi ke RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Serang. Sedangkan yang dibonceng, Suradi mengalami luka-luka kemudian dievakuasi ke RS Sari Asih,” ujarnya, Kamis (1/9/2022).
Saat ini kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan mendapat kerusakan kemudian diamankan dikantor Unit Gakkum Lantas Polres Kota Serang Kota untuk proses Penyelidikan.
“Kami mengimbau agar para pengendara lalu lintas untuk hati-hati berkendara di jalan yang rawan kecelakaan,”ujarnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait