Waspadai Gangguan Irama Jantung, Menyerang Usia 55 Tahun ke Atas

Dyah Ratna Meta Novia
Gangguan irama jantung (Foto: Insider)

SERANG, iNewsBanten - Jantung merupakan salah satu organ vital dalam tubuh. Oleh karena itu kesehatan jantung harus dijaga dengan baik.

Pakar Jantung Siloam Hospital, Prof. DR. dr. Yoga Yuniadi, SpJP (K) FIHA, FAsCC, FEHRA menjelaskan, orang normal dan sehat tidak dapat mendengarkan denyut jantungnya.

Jika ada sesuatu dengan jantung maka harus segera periksa ke dokter. Apalagi jika seseorang mengalami kelainan atau gangguan di jantung.

"Atrial fibrilasi adalah gangguan irama jantung yang tidak teratur dan dapat menyebabkan gagal jantung dan stroke. Atrial fibrilisasi juga bersifat incidental dan kadang-kadang bisa permanen, makanya harus dilakukan pemeriksaan," ujar Dokter Yoga.

Sementara itu, Pakar Jantung lainnya, Dokter Donny Yugo mengatakan, 1 dari 3 orang berisiko mendapatkan atrial fibrilasi sepanjang hidupnya terutama di atas usia 55 tahun.

Di Indonesia dan India, sekitar 600-700 kasus orang dalam 100.000 penduduk. Hal ini juga berakibat meningkatnya pembiayaan dan handicap kesehatan untuk penyakit ini.

Dokter Arwin menambahkan, terdapat teknologi untuk melihat gangguan irama jantung ini melalui teknologi FFR (invasif fractional flow reserve), ini merupakan alat pemeriksaan pembuluh darah dengan memasukkan wire untuk menilai aliran di pembuluh darah koroner. Dengan pemeriksaan yang tepat, maka diagnosis yang benar bisa dilakukan untuk menyembuhkan gangguan.

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network