JAKARTA, iBewsBanten - Pemerintah telah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax sejak Sabtu (3/9/2022). Kenaikan harga tersebut berimbas pada naiknya sejumlah harga barang pokok di pasar.
Berdasarkan Info Pangan Jakarta hari ini, Senin (5/9/2022), barang pokok yang mengalami kenaikan, yaitu cabai dan bawang.
Di Pasar DKI Jakarta, rata-rata harga cabai merah keriting dibanderol Rp77.957 per kilogram (kg). Adapun harga tertinggi terjadi di Pasar Rawa Badak. Di pasar ini, harganya naik hingga Rp25.000 menjadi Rp95.000 per kg.
Di Pasar Pondok Labu naik Rp10.000 menjadi Rp90.000 per kg. Sementara di Pasar Cempaka Putih, Pasar Petojo Ilir, Pasar Pulo Gadung, harga naik Rp20.000 jadi Rp80.000 per kg.
Berikutnya yang naik adalah cabai merah besar. Harga rata-rata cabai jenis ini menyentuh Rp72.444 per kg. Harga tertinggi terjadi di Pasar Rawa Badak juga. Di pasar ini, harga cabai naik hingga Rp20.000 menjadi Rp90.000 per kg.
Adapun harga cabai di Pasar Jembatan Lima dan Pasar Pulo Gadung naik Rp10.000 menjadi Rp80.000 per kg. Di Pasar Ujung Menteng naik Rp15.000 menjadi Rp85.000 per kg, dan Pasar Paseban naik Rp10.000 menjadi Rp85.000 per kg.
Komoditas bawang merah juga ikut naik usai pemerintah mengumumkan kanaikan harga BBM subsidi. Rata-rata kenaikannya Rp5.000 per kg.
Pasar Palmerah menjual bawang dengan harga Rp40.000 per kg, Pasar Tomang Barat Rp45.000, Pasar Lenteng Agung Rp30.000 per kg, Pasar Pesanggrahan Rp45.000 per kg, Pasar Cempaka Putih dijual Rp40.000 per kg. Sedangkan Pasar Perumnas Klender, harganya naik menjadi Rp40.000 per kg, dan Pasar Pulo Gadung menjadi Rp40.000 per kg.
Sementara itu, harga bawang putih tertinggi di Pasar Rawa Badak. Pasar ini menjual seharga Rp50.000 per kg atau naik Rp10.000. Di Pasar Mayestik juga naik Rp10.000 menjadi Rp40.000 per kg, di Pasar Perumnas Klender naik Rp5.000 jadi Rp35.000 per kg, dan di Pasar Lenteng Agung naik Rp10.000 jadi Rp30.000 per kg.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait