Mengejutkan! Tokoh Muda Cilegon Minta KPK Usut Dugaan Skandal Korupsi Ini

Erdi
KPK resmi menahan Wamen Imipas Silmy Karim terkait pengembangan kasus OTT Kantor Imigrasi Jakarta Barat setelah menjalani pemeriksaan intensif. Foto iNews TV

CILEGON, iNewsBanten – Penangkapan mantan Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, Silmy Karim, dalam perkara dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memicu berbagai tanggapan dari sejumlah kalangan.

Salah satunya datang dari tokoh muda Kota Cilegon, Sayyid Alif Ramadhan atau yang akrab disapa Alif. Ia menyatakan dukungannya terhadap desakan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang meminta KPK menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara yang menjerat Silmy Karim.

Namun, Alif menilai KPK tidak cukup hanya mengusut perkara yang saat ini sedang berjalan. Ia meminta lembaga antirasuah itu juga membuka kembali sejumlah kebijakan strategis yang terjadi saat Silmy Karim menjabat sebagai Direktur Utama Krakatau Steel.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network