PBNU: Lingkungan Pesantren Harus Bebas Kekerasan dan Diskriminasi

Sultan Tanjung
Ratusan Santri di Tangerang Deklarasikan Pesantren Aman Bebas Bullying dan Kekerasan

Tangerang, iNews Banten - Ratusan santri dan santriwati mengikuti Deklarasi Pesantrenku Aman di Pondok Pesantren Al Mubarok, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Sabtu (1/8/2026).

 

Deklarasi tersebut merupakan bentuk komitmen untuk mewujudkan lingkungan pesantren yang aman, nyaman, inklusif, serta bebas dari kekerasan, perundungan (bullying), dan diskriminasi.

 

Ketua PBNU Bidang OKK KH Miftah Faqih mengatakan, konsep Pesantrenku Aman tidak hanya dimaknai sebagai lingkungan yang bebas dari ancaman fisik, tetapi juga tempat yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi santri selama menjalani pendidikan.

 

"Rasa aman merupakan kebutuhan dasar setiap manusia. Ketika seseorang merasa aman, dia dapat belajar, berkembang, dan beraktivitas secara optimal, tentu dengan tetap mengedepankan tanggung jawab," kata Miftah di Tangerang.

 

Ia menilai, pesantren perlu terus beradaptasi dengan perkembangan zaman, termasuk dalam pola pembinaan santri. Menurutnya, metode pendidikan harus tetap mengedepankan perlindungan terhadap hak-hak anak tanpa meninggalkan nilai-nilai kepesantrenan.

 

Miftah menjelaskan, implementasi program Pesantrenku Aman dilakukan melalui penguatan sistem pengawasan yang melibatkan Dewan Masyayikh, musyrif dan musyrifah, serta partisipasi aktif orang tua dalam memantau perkembangan pendidikan anak.

 

"Era sekarang berbeda dengan 20 atau 30 tahun lalu. Informasi sangat terbuka sehingga pesantren juga harus menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai kepesantrenan," ungkapnya.

 

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Soma Atmaja menyebut Deklarasi Pesantrenku Aman merupakan bagian dari upaya memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan berbasis pesantren.

 

"Ini gerakan yang luar biasa. Pesantrenku Aman bukan hanya menjadi komitmen moral, tetapi juga harus diwujudkan melalui penguatan kelembagaan," ucap Soma.

 

Menurut Soma, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan mendukung implementasi deklarasi tersebut melalui kolaborasi dengan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Pendidikan, serta Kementerian Agama.

 

"Pemerintah daerah bersama DP3A, Dinas Pendidikan, dan Kementerian Agama akan terus memperkuat upaya perlindungan agar tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak kita inginkan terhadap anak-anak kita," tuturnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network