SERANG, iNewsBanten - Pencurian telepon seluler yang terjadi di wilayah Cikande, Kabupaten Serang, berhasil diungkap jajaran Polsek Cikande. Seorang pemuda berinisial AR (28), warga Desa Leuwi Limus, diamankan setelah diduga mencuri sebuah ponsel yang ditinggalkan pemiliknya di sepeda motor.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 4 Agustus 2026, di depan sebuah warung di Kampung Kamansari, Desa Cikande. Korban diketahui memarkirkan sepeda motornya dan tanpa sadar meninggalkan satu unit Samsung Galaxy A05s di dalam box bagian depan kendaraan.
Kesempatan tersebut dimanfaatkan pelaku. AR diduga mengambil ponsel itu lalu meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor Honda Beat. Tanpa disadari, seluruh aksinya terekam kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sekitar lokasi.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
