KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam OTT Kasus HGB Bogor, Terbesar dalam Sejarah

Sahlani
KPK mendalami alur perintah dalam kasus korupsi HGB Bogor, termasuk sosok atasan Kakantah Sontang C Manurung yang disebut memerintahkan buka blokir lahan. Foto Jubir KPK Budi Prasetyo saat memberikan keterangan, Rabu (16/9/2026)/iNews.id

JAKARTA, iNewsBanten - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengungkap penyitaan uang tunai senilai Rp106,3 miliar dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan atau HGB di Kabupaten Bogor.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut, nilai uang tunai yang diamankan tersebut menjadi salah satu barang bukti hasil OTT terbesar yang pernah ditangani lembaga antirasuah.

Besarnya barang bukti tersebut membuat KPK tidak hanya fokus pada perkara pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. Penyidik juga membuka kemungkinan mendalami dugaan praktik korupsi lain di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network