LEBAK, iNewsBanten.id – Kepemilikan mobil maupun lahan yang cukup luas ternyata tidak selalu membuat seseorang tercatat dalam kelompok desil tinggi. Kondisi warga yang memiliki aset namun masih tercatat dalam desil 2 atau 3 masih ditemukan dalam proses pemutakhiran data kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lebak, Banten.
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lebak menjelaskan, kondisi tersebut tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai kesalahan data. Penentuan desil dilakukan berdasarkan sejumlah variabel yang menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat, bukan hanya berdasarkan penghasilan atau kepemilikan aset.
Statistisi Ahli Muda BPS Kabupaten Lebak, Zefri Asrial, mengatakan terdapat sekitar 39 hingga 42 variabel yang digunakan dalam pengelompokan desil. Variabel tersebut di antaranya meliputi kondisi rumah, luas lantai, jenis atap, dinding, lantai, pekerjaan hingga kondisi disabilitas.
"Desil itu pengelompokan penduduk berdasarkan tingkat kesejahteraan yang dihitung dari 39 sampai 42 variabel. Sampai saat ini masih terus dilakukan pembaruan," kata Zefri, Senin (5/10/2026).
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
