Viral! Gerebek Batalyon 120 dan Amankan Sajam Dari Lokasi, Kanit Reskrim Dicopot

Yoel Yusvin
Batalyon 120 Makassar Digrebek, Kanitreskrim Dicopot (ist)

MAKASSAR, iNewsBanten - Kanitreskrim Polsek Tallo Iptu Faizal dicopot dari jabatannya setelah menggerebek dan mengamankan puluhan anggota Batalyon 120 Makassar.

Dalam penggerebekan itu, Kanitreskrim bersama personel gabungan Polda Sulsel, menggrebek markas Batalyon 120 Makassar dan mengamankan ratusan anak panah, botol minuman keras dan senjata tajam. Pencopotan tersebut pun viral di media sosial.

Aksi Kanitreskrim Polsek Tallo Iptu Faizal terjadi pada Minggu 11 September 2022, dini hari.

Pencopotan Iptu Faizal dari jabatannya jadi viral di berbagai platform media sosial dan ada juga yang memposting sambil menandai langsung Kapolri, Divisi Humas Polri, Polda Sulsel dan SDM Polda Sulsel.

Diketahui, Iptu Faizal menggrebek markas Batalyon 120 Makassar di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam penggrebekan tersebut, petugas mengamankan 48 pemuda berikut barang bukti 164 anak panah, senjata tajam jenis parang, senjata api rakitan jenis papporo, dan 38 botol minuman keras.

Para pelaku dan barang bukti pun di bawah ke Polsek Tallo guna pemeriksaan lebih lanjut. Namun, berselang beberapa jam, seluruh anggota Batalyon 120 Makassar langsung dibebaskan dengan alasan pembinaan.

Menanggapi pencopotan tersebut, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto menegaskan, pencopotan Kanitreskrim Polsek Tallo sudah sesuai prosedur. Sebab Iptu Faizal dianggap menyelewengkan tugas dan instruksi pimpinan.

Sebelum Iptu Faizal dicopot, Kapolrestabes Makassar mengaku sering menerima keluhan dari Kapolsek Tallo, jika yang bersangkutan tak mampu mengayomi masyarakat dengan mengedepankan restorative justive hukum, yang di atur dalam Peraturan Polisi Nomor 8 Tahun 2021.

"Yang bersangkutan dianggap menyelewengkan tugas dan instruksi pimpinan," ujar Kombes Pol Budhi Haryanto, Selasa (13/9/2022).

Untuk diketahui, Batalyon 120 Makassar, merupakan organisasi yang dibentuk Forkopimda Makassar untuk membantu pihak kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Seluruh anggota Batalyon 120 Makassar mempunyai kewenangan untuk menampung pemuda yang terlibat kriminal untuk dibina.

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network