SERANG, iNewsBanten - Kapolsek pancurbatu dan Kanit Reskrim di copot dari jabatannya oleh Kapolda Sumatera Utara gegara diduga disebabkan melanggar aturan dalam menjalankan tugas dan jabatannya
Kapolsek Pancurbatu Kompol Eriyanto Ginting dan Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu AKP Amir Sitepu dicopot dari jabatannya. Pencopotan terhadap keduanya diduga karena menyelewengakan dana penyidikan.
Dalam pencopotan jabatan keduanya tertuang dalam Telegram Rahasia (TR) Nomor: ST/140/X/KEP/2022 Tanggal 12 September 2022 yang ditandatangani Karo SDM Kombes Pol Benny Bawensel.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait