Maraknya Dugaan Tambang Pasir Ilegal, Ini Penjelasan Kapolsek Jawilan Serang

Chaerul
Maraknya Dugaan Tambang Pasir Ilegal, Ini Penjelasan Kapolsek Jawilan Serang(foto istimewa)

SERANG, iNewsBanten - Beberapa waktu lalu beredar narasi yang mengatakan maraknya Galian C atau tanah urugan di wilayah Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang tepatnya di Kampung Desa Parakan.

 Dalam narasi tersebut dikatakan bahwa galian C tersebut merupakan galian ilegal dan tak mengantongi izin. Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Jawilan Iptu Jonathan Mampetua Sirait, S.Tr.K., menjelaskan kepada awak media pada Selasa (23/01/2024) bahwa galian tersebut tidak benar adanya.

"Saya tegaskan bahwa di wilayah kami, wilayah hukum Polsek Jawilan, kami pastikan tidak ada galian C ilegal, karna kami berkomitmen untuk memberantas keberadaan tambang ilegal di wilayah hukum kami"



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network