Razia Prostitusi Online, Polisi Temukan Pengawal PSK Bawa Sajam

Donald Karouw
Pengawal psk membawa senjata tajam saat dirazia polisi (foto Ilustrasi, -)

TOMOHON, iNewsBanten - Pemuda 24 tahun berinisial AP ditangkap Tim Antibandit Polres Tomohon karena kedapatan memiliki senjata tajam jenis pisau badik. Saat ditangkap, pria asal Kota Manado ini mengaku sedang menjaga perempuan diduga pekerja seks komersial (PSK).

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penangkapan pria tersebut saat Polres Tomohon razia prostitusi online MiChat di wilayah hukum Polsek Tomohon Tengah, tepatnya di Kelurahan Talete.

"Saat razia, pria ini sedang bersama tiga perempuan dalam kamar dan kedapatan menyimpan senjata tajam. Alasannya untuk keamanan," ujarnya, Sabtu (17/9/2022).

Sajam tersebut ditemukan di atas lemari. Sementara tiga perempuan dalam kamar diduga sebagai pelaku prostitusi online.

"Pelaku AP mengaku sajam miliknya untuk berjaga-jaga bila ada pelanggan tidak membayar jasa prostitusi,” katanya.

Selanjutnya, pelaku AP bersama barang bukti sajam jenis pisau badik berukuran panjang 25 cm dan lebar 3 cm dibawa ke Mako Polres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut.

“AP merupakan residivis kasus yang sama pada tahun 2016 di Kota Manado. Dia sempat menjalani hukuman selama 1 tahun penjara,” kata Abast

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network