SERANG, iNewsBanten - Seorang gadis keterbelakangan mental diduga telah dicabuli oleh sembilan orang di Desa Gununglurah, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Akibatnya, gadis 15 tahun ini hamil 3 bulan.
Polisi pun telah menangkap delapan orang dari sembilan pelaku pemerkosaan gadis di bawah umur itu. Mereka masing-masing bernisial AS (68), F (41), S (61), MY (41), S (52), R (59), AL (42), dan Y (75). Sementara satu pelaku lainnya masih buron.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan, perbuatan bejat para pelaku terbongkar usai orang tua korban curiga terhadap kondisi fisik anak gadisnya. Anak tersebut tak kunjung menstruasi.
"Korban diketahui tidak menstruasi. Kemudian orang tua korban memeriksakannya ke bidan dan diketahui bahwa korban telah hamil 3 bulan," ujar Agus, Kamis (22/9/2022).
Korban kemudian mengaku kepada orangtuanya jika telah diperkosa oleh para pelaku. Orang tua korban lalu melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
"Pelaku totalnya ada sembilan, satu pelaku masih buron. Pelaku ada yang sudah lansia, tapi tetap kami proses," ujarnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait