SERANG, iNewsBanten - Polisi berhasil mengamankan diduga pelaku pembuang Jasad bayi perempuan di dalam tong sampah di Kampung Kadinding Desa Tambak Kecamatan Kibin Kabupaten Serang, Jum'at (23/9).
Penangkapan terhadap pelaku pembuang jasad bayi ini atas kerjasama yang baik antara Bhabinkamtibmas desa setempat yaitu desa Tambak Brigpol Aris S bersama Unit Reskrim Polsek Cikande.
Berbekal informasi dari Bhabinkamtibmas, bersama Unit Reskrim Polsek Cikande dipimpin IPDA Arifin Simbolon,S.H berhasil mengetahui identitas dan langsung mengamankan pelaku pembuang Jasad bayi tersebut.
Pelaku ternyata ibu kandung dari bayi tersebut berinisial AMS berusia 19 tahun asal Kecamatan Cempaka Kabupaten Oku Timur dan saat ini sudah berada dalam penahanan di Polres Serang.
Kapolsek Cikande Kompol Indra Feradinata,S.H.,S.I.K.,M.H., membenarkan perihal penangkapan tersebut, pelaku pembuang bayi sudah diamankan oleh anggotanya dan saat ini sudah diserahkan ke Polres Serang dan masih terus dilakukan pendalaman terhadap motif dari pembuangan bayi ini oleh penyidik Unit PPA Polres Serang.
"Kita sudah amankan pelaku dan sudah diserahkan ke Polres serang, saat ini penyidik terus mendalami motif dari tindakan pelaku tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, masyarakat Desa Tambak Kecamatan Kibin Kabupaten Serang, digegerkan dengan penemuan mayat seorang bayi perempuan di buang di dalam tong sampah di lingkungan Kampung Kadinding Desa Tambak, Kecamatan Kibin pada Jum'at (16/9/2022).
Tidak tinggal diam, ada kejadian pembuangan jasad bayi di desa binaannya, Brigpol Aris S Bhabinkamtibmas Desa Tambak mengumpulkan informasi terkait kejadian pembuangan jasad bayi tersebut.
Informasi didapatkan Bhabinkamtibmas dari warga sekitar TKP pembuangan jasad bayi, kecurigaan warga kepada seorang perempuan yang beberapa hari tidak masuk kerja setelah kejadian temu jasad bayi dan dilihat selalu menggunakan switer tebal, berbekal informasi tersebut dan dirasa cukup informasi yang terkumpul, Brigpol Aris koordinasi dengan unit reskrim dan melaporkan kepada Kapolsek Cikande.
Tidak menunggu waktu lama, atas perintah Kapolsek Cikande, Unit Reskrim Polsek Cikande bersama Bhabinkamtibmas secara persuasif berhasil mengamankan pelaku pembuang jasad bayi tersebut, yang sebelum diamankan kepada petugas pelaku mengakui perbuatannya dan dikuatkan keterangan bidan dari puskesmas Kibin ada ciri-ciri baru melahirkan. Setelah diamankan kemudian pelaku langsung diserahkan ke Polres Serang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait