Difasilitasi Kajati, Kembalikan Klaim Asuransi Kepada Bank Banten

Nurlan
Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak saat menggelar Konferensi pers terkait Bank Banten (Foto : Nurlan)

Memang ada pengeluaran untuk lelang kami sudah diskusi dan kami sudah akan lakukan proses lelang, kami juga sepakat Bank Banten juga akan menyerahkan kembali sekitar 61 SKK baru terhadap penyelesaian terhadap kredit macet yang ada di beberapa kantor cabang bank Banten di seluruh wilayah provinsi Banten 

"ini kita sepakati kredit macet dibeberapa kantor cabang Bank Banten ini sekitar 21 milyar"

Sementara itu, Dirut Bank Banten Agus Syabarrudin menjelaskan kredit kredit yang bermasalah ini kita SKK kan, kredit kredit masa transisi yaitu dimana bank sebelum Bank Banten inikan segmentasi nya mikro dimana tentunya menganalisa itu berbeda menjadi kredit investasi 

"Mungkin pada masa transisi tersebut pertumbuhan kredit bisa cepat tumbuh namun infrastruktur nya belum memadai itu mungkin Background yang bisa saya sampaikan salah satu administrasi sehingga bisa menganalisa kredit tersebut memberikan sisi penguatan gesekan". Jelasnya 

 

 

 

 

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network