"Tersangka LH berperan sebagai bandar sementara rekannya SR bertugas mengumpulkan nomor togel dari pemasang dan uangnya disetorkan kepada LH," katanya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menyita sejumlah barang bukti di antaranya buku catatan togel, kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM), ponsel dan uang tunai Rp200 juta lebih yang disita dari rekening akun judi togel.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatnnya, kedua pelaku dan seluruh barang buktinya dibawa ke Mapolres Barito Timur.
"Kedua pelaku dijerat pasal perjudian dengan ancaman pidana maksimal sepuluh tahun penjara," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di iNews id dengan judul https://kalteng.inews.id/berita/jadi-bandar-judi-togel-pensiunan-pns-dan-irt-ditangkap-polisi-uang-rp200-juta-diamankan
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait