SERANG, iNewsBanten - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang datangi kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia atau Perindo, Senin (17/10/2022).
Berlokasi di Jalan Raya Cikande - Rangkasbitung KM. 4 Kampung Gabus, RT 010/005, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, didampingi Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), KPU Kabupaten Serang melakukan Verifikasi Faktual Kepengurusan DPD Kabupaten Serang Propinsi Banten secara fisik.
Menurut Siti Maryam anggota KPU Kabupaten Serang mewakili Ketua KPU Kabupaten Serang mengatakan kedatangannya dalam rangka kegiatan verifikasi faktual.
"Hari ini kita dalam rangka verifikasi faktual kepengurusan yang memang sudah masuk di tahap sebelumnya yaitu verifikasi administrasi," ucap Siti Maryam.
Kembali mengatakan, Verifikasi Faktual ini memastikan domisili atau tempat dan kepengurusan dengan benar.
"Dokumen yang perlu disiapkan terutama memang untuk Verifikasi Faktual ini kita memastikan domisili atau tempat, terus juga kepengurusan terutama memang yaitu Ketua sekertaris sama bendahara yang kita cocokan dengan dokumennya adalah KTP dan KTA, " ucapnya kembali.
" Kalau dilihat dari data yang sudah kita coba verifikasi dan periksa semua sesuai dengan data yang ada di Sistem Informasi Partai Politik atau Sipol," tutur Siti Maryam kepada iNewsBanten.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait